Bu SyaripTentang Bu SyaripTentang Bu Syarip
(opens in a new tab)
  • Beranda
  • Kenaikan Pangkat
    • Reguler
    • Pilihan Struktural
    • Pilihan Fungsional
    • Anumerta
    • Pengabdian karena meninggal
    • Penyesuaian Ijazah
  • Izin belajar
  • Laporan Selesai Studi
  • Ujian Dinas
  • Ujian Penyesuaian Ijazah
  • Pensiun
  • Kartu-kartu
    • Kartu Pegawai
    • Kartu Taspen
    • Kartu Istri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu)
  • Beranda
  • Kenaikan Pangkat
    • Reguler
    • Pilihan Struktural
    • Pilihan Fungsional
    • Anumerta
    • Pengabdian karena meninggal
    • Penyesuaian Ijazah
  • Izin belajar
  • Laporan Selesai Studi
  • Ujian Dinas
  • Ujian Penyesuaian Ijazah
  • Pensiun
  • Kartu-kartu
    • Kartu Pegawai
    • Kartu Taspen
    • Kartu Istri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu)
  • Tentang Bu Syarip
Kartu-kartu
Kartu Istri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu)

Kartu Istri (KARIS) atau Kartu Suami (KARSU)

Kelengkapan Usul Kartu Suami/Kartu Istri:

  1. Laporan Perkawinan Pertama rangkap 5 (lima)
  2. Fotocopy sah Surat Nikah/Akta Nikah rangkap 5 (lima)
  3. Pas foto hitam putih suami/istri ukuran 3x4 sebanyak 5 (lima) lembar
  4. SK CPNS dan SK Pengangkatan Sebagai PNS rangkap 5 (lima)

Share via whatsapp (opens in a new tab)

Kartu Taspen

BPS Kabupaten Karanganyar