Ujian Dinas
Persyaratan Calon Peserta Ujian Dinas Tk. 1:
- Pegawai Negeri Sipil yang telah menduduki pangkat Pengatur Tk. I golongan II/d sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir
- Tidak menduduki jabatan fungsional
Kelengkapan Administrasi Calon Peserta Ujian Tk.1 (dibuat rangkap 2 (dua)):
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat golongan terakhir dan dilegalisir
- Pas foto bewarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar latar belakang merah